Dipecat, Sekdes Lapor Bupati

Dipecat, Sekdes Lapor Bupati

BENTENG, BE - Gara - gara telah dipecat sepihak, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungkai Berayun Kecamatan Bang Haji, Faisal Efendi memprotes kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa (Kades), Mulyono. Protes itu dilakukannya dengan cara melayangkan surat secara resmi kepada Bupati, H. Ferry Ramli, SH.MH melalui Bagian Pemerintahan. \"Surat sudah kita terimah dan akan kita tindak lanjuti,\" ujar Faisal Efendi. Dengan surat itu Sekdes meminta Pemkab segera menyelesaikan persoalan itu. Menurutnya, seyogyanya, Kades harus terlebih dahulu memberikan teguran lisan, tertulis, serta surat peringatan hingga 3 kali dulu baru bisa mengusulkan pemecatan. Bukannya langsung main pecat saja. Kabag Pemerintahan Pemkab Benteng, Drs. Ahmad Munir, membenarkan telah menerima surat protes dari Sekdes tersebut. \"Surat sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" ujarnya. Dalam waktu dekat Bagian Pemerintahan memanggil kepada kedua belah pihak, kades dan Sekdesnya tersebut. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut. Setelah keterangan mereka didapatkan barulah diambil langkah selanjutnya, guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sebenarnya, kata Ahmad Munir, persoalan ini dapat diselesaikan pada tingkat pemerintahan di kecamatan. Memang sambung Ahmad Munir, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang Kades dapat memecat Sekdesnya. Akan tetapi, jika sekdesnya berstatus PNS maka kewenangan pemecatan itu, yang  memprosesnya ada pada Sekdakab. \'\'Namun, pemecatan itu sudah tentu harus melalui berbagai tahapan terlebih dahulu, bukan asal pecat saja. Jika ditemukan kesalahan dalam proses pemecatan Sekdes itu maka SK pemecatan dapat dibatalkan.\"(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: