Data Rehab Rumah Harus Benar
BERMANI ILIR, BE - Bupati Kepahiang, Drs H Bando Amin C Kader MM mengharapkan pendataan rehab rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang harus benar-benar dilakukan. Katanya, agar data yang dikumpulkan memang bukan merupakan warga yang memiliki rumah permanen dan bukan termasuk kategori pondok. \"Harapan kita pihak Bappeda dalam melakukan pendataan bantuan rehab rumah ini tidak memfoto pondok tapi foto rumah warga yang memang berhak menerimanya,\" ujar Bupati. Dikatakannya, hal ini perlu dilakukan Bappeda agar kedepan Kepahiang kembali dapat menerima bantuan serupa mengigat di Kepahiang sendiri masih banyak warga yang rumahnya tidak begitu layak dan belum permanen. \"Tujuanya agar kedepan daerah kita dapat lagi bantuan serupa seperti saat ini,\" jelas Bupati. Sementara itu, Kepala Bappeda Kepahiang RA Denni SH MH melalui Kabid Fispra Iwan Zamzam SH menyampaikan tahun ini Kepahiang mendapat bantuan rehab rumah sebanyak 300 warga di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. Mengenai bantuan ini pihaknya sudah pendataan oleh bagian fisik dan prasana (fispra) Bappeda Kepahiang pada tahun 2012 lalu. \"Sebanyak 300 rumah di Kecamatan Bermani Ilir akan diberikan bantuan rehab dari Kemenpera RI. Bantuan ini akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,\" katanya. Dikatakannya, bantuan rehab rumah ini akan diberikan kepada seluruh warga di Kecamatan Bemani Ilir yang memenuhi kriteria pendataan yang dilakukan oleh pihaknya yang meliputi pendataan fisik rumah dan tingkat perekonomian penduduk didaerah tersebut. \"Bantuan ini kita berikan bagi seluruh desa di Kecamatan Bermani Ilir dengan nominal Rp 6 juta per rumah. Bantuan ini kita berikan berdasarkan usulan dari pihak desa kepada kita. Salah satu syarat dalam pemberian bantuan ini yakni pemilik rumah tersebut memiliki penghasilan dibawah Rp 600 perbulan serta kondisi rumah belum sepenuhnya permanen,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: