Pemprov Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Bengkulu Rp 167 M, Berobat Hanya Pakai KTP/KK

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, M Redhwan Arif -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Program layanan kesehatan menjadi salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Ir Mian.
Dalam hal ini, sebagai pemimpin di Provinsi Bengkulu mereka menunjukan komitmennya dengan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bengkulu guna mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Pemerintah Provinsi Bengkulu baru-baru ini telah membayarkan iuaran sebesar Rp 167 miliar kepada BPJS Kesehatan.
Dikatakan Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arief , pembayaran iuran itu diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu bahkan yang menunggak iuran.
"Dengan iuaran yang telah dibayarkan tersebut, masyarakat kategori tidak mampu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat berobat ke fasilitas kesehatan baik Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Redhwan, Rabu (30/4/2025)
BACA JUGA:Ke Komisi II DPR RI, Wagub Mian Sampaikan Masalah Pendangkalan Alur Pulau Baai
BACA JUGA:Komisi III DPD RI Serap Aspirasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Lanjutnya, masyarakat dapat berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu juga berlaku bagi masyarakat Bengkulu yang ingin berobat kemanapun mereka mau. Tak hanya berlaku di Bengkulu tetapi juga berlaku ketika berada di luar Bengkulu.
"Jika ada fasilitas kesehatan yang menolak untuk memberikan layanan, maka masyarakat diminta untuk melaporkan fasilitas kesehatan tersebut," pungkasnya
Untuk diketahui, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyedian layanan untuk melakukan aktivasi BPJS gratis secara offline yang berlokasi di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: