HONDA BANNER

Mabuk dan Emosi, Pemuda Bengkulu Ancam Bunuh Ketua RT

Mabuk dan Emosi, Pemuda Bengkulu Ancam Bunuh Ketua RT

Pelaku YS (18) saat diamankan ke Mapolsek Selebar-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pemuda berinisial YS (18), warga Jalan Teratai Indah RT 26, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak berwajib usai diduga melakukan pengancaman terhadap Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Selebar pada Selasa (29/4/2025) setelah adanya laporan dari korban.

"Pelaku kita amankan atas dugaan pengancaman yang dia lakukan kepada Ketua RT," terang Kompol Hasanul.

Kejadian bermula ketika Ketua RT menanyakan kepada YS apakah dirinya sudah mabuk atau belum. Pertanyaan tersebut justru memancing emosi YS yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol. Merasa tersinggung, YS langsung pulang ke rumah, mengambil sebilah pisau, dan kembali mengancam Ketua RT dengan ucapan: "Ku bunuh kau, mati kau!"

Merasa nyawanya terancam, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Selebar. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan polisi.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Rotasi 9 Perwira, Ini Daftar Lengkap Namanya

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Tegaskan Bakal Putus Listrik Warung Remang-Remang di Lapangan Golf

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa saat itu dia memang dalam keadaan mabuk," tambah Kompol Hasanul.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang Pengancaman, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: