HONDA BANNER

Gelapkan 8 Motor Teman, Mahasiswi Asal Lebong Ditangkap Polisi

Gelapkan 8 Motor Teman, Mahasiswi Asal Lebong Ditangkap Polisi

Pelaku DS (26) saat diamankan ke Mapolsek Gading Cempaka-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Lebong, berinisial DS (26), harus berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi atas dugaan penggelapan delapan unit sepeda motor milik teman-teman kuliahnya.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman, SH, membenarkan bahwa DS ditangkap di rumah sewanya di kawasan Jalan Mangga 2, Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Gading Cempaka.

"Kami berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan atas tuduhan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam dari teman-temannya," ujar Kompol Agus Norman, Senin (28/04/2025).

Dalam aksinya, DS memanfaatkan hubungan pertemanan untuk meminjam sepeda motor, dengan berbagai alasan seperti memperbaiki mobil yang mogok atau kebutuhan mendesak lainnya.

"Pelaku ini memanfaatkan hubungan baik teman-temannya, kemudian ia meminjam motor dengan berbagai alasan," lanjut Kompol Agus Norman.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong Terkait Dugaan Kredit Fiktif

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan Rp110 Miliar untuk Pembangunan RS Khusus Mata

Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah melakukan aksinya sejak Januari 2025. Sepeda motor yang dipinjam tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya, hingga akhirnya para korban menyadari menjadi korban penggelapan.

Hingga saat ini, polisi mencatat ada delapan sepeda motor yang digelapkan DS. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Sudah dari bulan Januari lalu, sampai sekarang baru delapan motor yang pelaku gelapkan," jelas Kompol Agus Norman.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. DS kini ditahan di Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: