HONDA BANNER

Pemkot Bengkulu Permudah Legalitas UMKM Melaui NIB Gratis, Cuma Bawa KTP Langsung Jadi

Pemkot Bengkulu Permudah Legalitas UMKM Melaui NIB Gratis, Cuma Bawa KTP Langsung Jadi

Daftar NIB Gratis untuk UMKM kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kabar gembira buat pelaku UMKM di Kota Bengkulu! Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya mendukung pengusaha kecil lewat Program Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis.

Kegiatan yang digelar di Sport Center Kota Bengkulu ini hasil sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, DPMPTSP Kota Bengkulu, dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu.

Kabid Pemberdayaan UMKM Provinsi Bengkulu, Erwen Gunadi, menyebut program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

“Ini untuk memudahkan legalitas usaha pelaku UMKM. Semuanya gratis, cukup bawa KTP, nomor HP, dan foto tempat usaha,” jelas Erwen, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA:Batas Akhir 30 April! Ini Lokasi Resmi yang Boleh Jualan di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu

BACA JUGA:Video Ayah Tersangka Pembunuhan Viral, Netizen Curigai Kebohongan dan Ini Ciri-Ciri Orang Berbohong

Program ini menargetkan 100 pelaku UMKM yang akan mendapatkan NIB secara gratis di lokasi. “Langsung dilayani dan langsung jadi! Sangat membantu kami pelaku usaha kecil,” ujar Revya Triastuti, salah satu peserta program yang sudah mendapatkan NIB.

Dengan adanya NIB, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses permodalan, mengikuti pelatihan, hingga menjangkau pasar lebih luas. Legalitas usaha juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan instansi maupun perusahaan besar.

Yuk, manfaatkan kesempatan ini! Langsung datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu untuk mendaftar sebelum kuota habis.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: