Proses Lebih Mudah, Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Bayar PBB Lewat HP via Aplikasi PADEK

Dedy Wahyudi-(ist)-
BENGKULUEKSPRES.COM – Dalam rangka mendorong digitalisasi layanan publik, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengajak masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak daerah lainnya melalui aplikasi PADEK milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Aplikasi PADEK merupakan inovasi pertama di Provinsi Bengkulu yang memungkinkan masyarakat mengakses dan membayar pajak kapan pun dan di mana pun, mencetak sendiri SPPT PBB, membayar pajak restoran, hiburan, dan lainnya.
BACA JUGA:Maksimalkan Layanan Adminduk, Disdukcapil Kota Bengkulu Buka di Hari Libur
BACA JUGA:Peran Legislator Perempuan Dalam Momentum Hari Kartini
“Bapak ibu tak perlu susah-susah ke kantor. Cukup lewat HP saja. Bahkan bisa berkesempatan dapat hadiah sepeda motor dari undian,” jelas Wali Kota Dedy Wahyudi, Senin (21/04/2025).
Dengan kehadiran aplikasi PADEK, Pemkot Bengkulu berharap para wajib pajak semakin patuh dan terfasilitasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara mudah dan cepat.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan lainnya,” tambah Dedy.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: