HONDA BANNER

Senator Destita Khairilisani Soroti Implementasi UU Disabilitas di Bengkulu

Senator Destita Khairilisani Soroti Implementasi UU Disabilitas di Bengkulu

Diskusi pengawasan implementasi UU penyandang disabilitas Provinsi Bengkulu -foto: tri yulianti-

Nelly juga mengakui keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama. Untuk tahun 2024, pihaknya hanya memiliki anggaran yang bisa memenuhi 4 dari 14 indikator standar pelayanan minimal.

"Kami telah menyusun rencana aksi daerah untuk memastikan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas," ujar Nelly.

Nelly menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 5.306 penyandang disabilitas di seluruh provinsi. Data ini menjadi dasar untuk penyaluran bantuan dan program-program lainnya.

Dengab diskusi ini, kata Nelly, diharapkan ada dukungan dari pusat, baik melalui dana dekonsentrasi, DAK, atau CSR, karena kemampuan fiskal pemerintah daerah sangat terbatas.

"Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki pelayanan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, dinilai sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," tutup Nelly. (Tri)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: