HONDA BANNER

Marak Pengemis di Bulan Ramadan, Wali Kota Bengkulu Perintahkan Satpol PP dan Dinsos Bertindak

Marak Pengemis di Bulan Ramadan, Wali Kota Bengkulu Perintahkan Satpol PP dan Dinsos Bertindak

Pengemis tanpa identitas yang beroperasi di kota Bengkulu yang ditemukan dinas Sosial-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang Magrib atau saat berbuka puasa, keberadaan pengemis di jalanan Kota Bengkulu semakin marak. Mereka menggunakan berbagai modus, seperti membawa kardus dengan foto orang sakit, meminta sumbangan di lampu merah, atau duduk di pinggir jalan mengharapkan belas kasihan masyarakat.

Fenomena ini memang menjadi kebiasaan tahunan, terutama di bulan Ramadan, karena mereka tahu bahwa masyarakat cenderung lebih dermawan dan suka berbagi.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi telah menginstruksikan Kasatpol PP dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengambil tindakan dan memberikan pemahaman kepada para pengemis.

"Saya sudah meminta Kasatpol PP dan Kadis Sosial agar memberikan pengertian kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Jika mereka benar-benar kesulitan ekonomi, kita punya program bantuan melalui BazNas, termasuk bantuan beras. Jika mereka layak menerima PKH tapi belum terdaftar, kita akan masukkan dalam program tersebut," ujar Dedy, Rabu (19/03/2025).

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Dishub Kota Bengkulu Siapkan 2 Posyan dan 2 Pospam

BACA JUGA:Pangkalan LPG 3 Kg Kembali Disidak Wagub Bengkulu, Mian: Dilarang Jual LPG Diatas Harga HET Rp 19 Ribu

Namun, menurutnya, ada sebagian pengemis yang menjadikan aktivitas meminta-minta sebagai profesi, bukan karena kondisi ekonomi yang sulit.

"Memang ada yang mengemis bukan karena miskin, tetapi karena sudah menjadi kebiasaan atau bahkan profesi. Ini tidak boleh. Kami akan mengambil tindakan sesuai aturan agar Kota Bengkulu tetap tertib dan tidak dikotori oleh cara-cara yang tidak baik," tegasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki identitas resmi.

"Kami sering menemukan pengemis tanpa KTP atau KK yang meminta sumbangan dengan membawa kardus bertuliskan donasi untuk orang sakit. Bahkan, ada yang mengendarai motor tanpa plat nomor untuk berkeliling meminta-minta," jelas Sahat.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Geledah 2 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu

BACA JUGA:Bolehkah Mencabut Gigi Saat Berpuasa? Berikut Penjelasannya!

Untuk itu, Dinsos dan Satpol PP akan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017, yang melarang kegiatan mengemis di Kota Bengkulu.

"Kami mengimbau warga Kota Bengkulu dan pengunjung untuk tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis di jalanan. Jika ingin berdonasi, lebih baik melalui lembaga resmi seperti BazNas atau program sosial pemerintah," tambahnya.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: