Polisi Gerebek Warem di Pantai Panjang, Sita Puluhan Botol Miras

Personel Polsek Ratu Agung saat menggelar razia di Warem yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Personel Polsek Ratu Agung menggelar razia di sejumlah warung remang-remang (warem) di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Kamis (13/3/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan mencegah potensi tindak kriminal.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita puluhan botol miras dan memusnahkan puluhan liter tuak di tempat. Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadan.
"Kami tidak ingin kejadian seperti penusukan akibat pengaruh miras terulang. Minuman keras sering menjadi pemicu tindakan yang merugikan," ujar IPTU Syaiful Bahri.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal Purna Tugas, Sukarwan Sumarinto Jadi Plh
BACA JUGA:Kepergok Bonceng Wanita Lain Berujung KDRT, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
IPTU Syaiful mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menghindari perkumpulan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. "Kami harap masyarakat lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif," tambah Syaiful.
Kaposel menegaskan, Polsek Ratu Agung akan terus melakukan razia serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan wisata Pantai Panjang.
"Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif miras dan turut serta menjaga lingkungan yang aman dan nyaman," demikian Syaiful.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: