Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal Purna Tugas, Sukarwan Sumarinto Jadi Plh

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, resmi memasuki masa purna tugas pada 14 Maret 2025. Estafet kepemimpinan diserahkan kepada Pelaksana Harian (Plh) Kajati Bengkulu, Sukarwan Sumarinto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Bengkulu, Syaifudin Tagamal mendapatkan penugasan baru sebagai jaksa fungsional di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Badiklat Kejagung RI).
BACA JUGA:Kepergok Bonceng Wanita Lain Berujung KDRT, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Warga Anggut Atas Diringkus Polisi
Dalam acara perpisahan yang dihadiri para jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf. "Tidak terasa dua tahun saya menjabat sebagai Kajati Bengkulu. Saya memohon maaf atas segala kekhilafan, baik dalam ucapan maupun perbuatan," ujarnya.
Ia juga meminta doa untuk menjalankan tugas barunya. "Saya dan keluarga memohon doa agar kami selamat dalam perjalanan dan diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah," tambahnya.
Syaifudin berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan hukum. "Semoga Bengkulu semakin maju dan kejaksaan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: