HONDA BANNER

Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Judi Online, Mantan Kades Puguk Pedaro Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Judi Online, Mantan Kades Puguk Pedaro Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Kepala Desa (Kades) Puguk Pedaro, Kabupaten Lebong, Suardi Tabrani, dan mantan Bendahara Desa, Yudi Dinata, resmi divonis dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 804 juta.-(foto: Anggi)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: