Pemkot Bengkulu Ambil Alih Pengelolaan Pantai Panjang, Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan kesiapan untuk menerima hibah pengelolaan Pantai Panjang dan Mess Pemda Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam rangka kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu.
Wali Kota Dedy mengungkapkan bahwa Pantai Panjang sebelumnya pernah berada di bawah kewenangan Pemkot Bengkulu. Saat itu, Pantai Panjang dikenal sebagai salah satu pantai terbaik dengan pemandangan indah dan terawat. Namun, pengelolaannya kemudian diambil alih oleh Gubernur Bengkulu pada masa lalu, yang menyebabkan kondisi pantai tersebut menurun.
“Dulu, Pantai Panjang sempat menjadi kewenangan Pemkot Bengkulu. Namun, gubernur sebelumnya mengambil alih pengelolaannya. Sekarang, kondisinya bisa dilihat sendiri: ilalang tumbuh tinggi, sampah berserakan, dan tidak tertata,” ujar Dedy pada Senin, 10 Maret 2025.
Jika Pantai Panjang kembali menjadi kewenangan Pemkot Bengkulu, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memasang lampu penerangan untuk membuat kawasan tersebut terang benderang pada malam hari. Setelah itu, Pemkot akan fokus pada penataan dan menjaga kebersihan pantai.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ingatkan Efisiensi Anggaran di Musrenbang RKPD Kota Bengkulu
BACA JUGA:BI Hadirkan Layanan Penukaran Uang Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Cek Jadwalnya Disini
"Target pertama kami adalah memasang lampu agar Pantai Panjang terang benderang di malam hari. Setelah itu, kami akan melanjutkan dengan penataan dan pembersihan. Kami menunggu limpahan kewenangan dari Gubernur,” jelas Dedy.
Selain Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu juga berencana mengambil alih pengelolaan Mess Pemda Provinsi. Wali Kota Dedy telah berdiskusi dengan Gubernur Bengkulu mengenai rencana ini. Mess Pemda akan diubah menjadi kantor Wali Kota sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan kota lama.
“Kami ingin menghidupkan kembali kawasan kota lama. Di negara maju, ada konsep kota lama dan baru. Kawasan lama kita adalah Kampung. Kami sudah menganggarkan revitalisasi Pasar Barukoto 1 dan 2. Dengan mengambil alih Mess Pemda, kami akan menjadikannya kantor Wali Kota,” terang Dedy.
Revitalisasi kawasan kota lama, termasuk pengalihan fungsi Mess Pemda, diharapkan dapat memicu pemerataan pembangunan dan mengembalikan kejayaan kawasan tersebut sebagai pusat ekonomi.
“Dengan langkah ini, kami berharap kawasan kota lama akan kembali ramai dan menjadi pusat ekonomi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memajukan Kota Bengkulu secara merata,” tambah Dedy.
Wali Kota Dedy juga menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu akan membutuhkan dukungan anggaran dari Pemprov Bengkulu untuk merealisasikan rencana ini.
“Kami berharap ada kolaborasi dan dukungan anggaran dari Pemprov Bengkulu. Ini adalah upaya bersama untuk memajukan Kota Bengkulu,” tutup Dedy.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: