Polisi Sita Rp 284 Juta dalam Kasus Dugaan Penipuan 80 Mahasiswa Unihaz

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat menunjukan barang bukti uang senilai Rp 284 juta yang disita dari CV Lautan Biru Nusantara-(foto: Anggi)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: