Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tak Puasa Ramadhan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Apakah Boleh Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tak Puasa Ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
"Pendapat pertama, dia wajib qodho saja, ganti puasa, pendapat kedua di syafiiyah wajib qodho sekaligus fidyah, (karena) sebetulnya dia mampu puasa, cuman iya enggak puasa pada saat itu," papar Ustaz Adi Hidayat.
"Kenapa dia fidyah ketidakmampuannya, karena bayi yang sedang disusui bukan karena dirinya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kasus tertentu, ibu hamil atau menyusui dapat memilih salah satu dari tiga opsi tersebut yaitu mengqadha saja, mengqadha sekaligus membayar fidyah, atau membayar fidyah tanpa qadha, tergantung pada kondisi dan alasan mereka meninggalkan puasa.
"Yang ketiga mengatakan cukup pilih diantara 3 itu, ada qodho saja, ada qodho dan fidyah dan fidyah saja," terang ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa di antara tiga pilihan tersebut, terdapat pendapat lain dari Imam Abu Hanifah yang dianggap sebagai hukum terkuat.
BACA JUGA:Doa Menyambut Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat: Diajarkan Langsung oleh Rasulullah SAW
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
"Pendapat Abu Hanifah, anda enggak qodho saja maka fidyah saja, enggak bisa menggabungkan keduanya, kalau tidak qodho maka fidyah. Kapan qodho kapan fidyah, ini posisi qodho ini posisi fidyah, maka anda pilih jadi anda pilih qodho atau fidyah," papar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa mengqadha puasa lebih diutamakan dibandingkan membayar fidyah.
"Diantara qodho atau fidyah ini diutamakan qodho, karena ada kalimat dalam Al Qur'an, wa anta sumuk khairullakum, puasa lebih bagus. Jadi kalau sepanjang mampu puasa, dahulukan puasanya dibanding fidyahnya, kalau ingin kehati-hatian silahkan saja qodho dengan fidyah," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa di antara keduanya, qadha harus didahulukan. Namun, jika ingin menggabungkan qadha dengan fidyah, itu tetap diperbolehkan.
"Qodho dengan fidyah disatukan, dia (ibu hamil) sebetulnya mampu untuk puasa cuma takut pada bayinya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
"Jika antum ingin memilih diantara dua ini, dahulukan qodho, tapi kalau ingin menyatukan dan mampu, silahkan saja, tidak ada kekhawatiran sebelumnya," demikian Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Agar Cepat Keluar dari Masalah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Amalkan Dzikir Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: