HONDA BANNER

Bengkulu Lanjutkan Program Nikah Balai Gratis, Bantu Meringankan Beban Calon Pengantin

Bengkulu Lanjutkan Program Nikah Balai Gratis, Bantu Meringankan Beban Calon Pengantin

Program Nikah balai gratis pemkot Bengkulu tahun sebelumnya-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali melanjutkan Program Nikah Balai Gratis untuk tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan secara sah, baik secara agama, adat, maupun negara.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris DP3AP2KB, Yasdewita, beliau menegaskan bahwa anggaran untuk program ini telah tersedia dalam DPA tahun 2025 dan diharapkan program dapat berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Iya, program nikah balai gratis akan berlanjut. Anggarannya sudah tersedia di DPA tahun 2025. Mari kita berdoa, semoga program ini dapat terimplementasi dengan baik," ujarnya, Kamis, (27/02/2025).

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bengkulu Ikuti Retreat di Magelang sebagai Bekal Kepemimpinan

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Uji Coba CKG, 20 Puskesmas Siap Layani Masyarakat

Program Nikah Balai Gratis di Bengkulu ini merupakan hasil kerja sama antara DP3AP2KB dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu. Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban keuangan calon pengantin yang terkendala biaya pernikahan, sehingga mereka dapat melangsungkan pernikahan secara sah tanpa hambatan finansial.

Fasilitas yang diberikan dalam program ini meliputi gratis rias dan baju pengantin, gratis biaya administrasi di KUA/penghulu, gratis mas kawin, dan fasilitas pernikahan di gedung yang megah.

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membantu meringankan beban keuangan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung ikatan pernikahan yang sah, yang diharapkan membawa dampak sosial dan ekonomi positif bagi masyarakat.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: