HONDA BANNER

Dinsos Bengkulu Intensifkan Razia Gepeng, Pengemis Diminta Patuhi Aturan Bantuan Sosial

Dinsos Bengkulu Intensifkan Razia Gepeng, Pengemis Diminta Patuhi Aturan Bantuan Sosial

Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Sosial Kota Bengkulu, dipimpin oleh Kepala Dinsos, Sahat Marulitua Situmorang, menginstruksikan agar Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia intensif terhadap para "gepeng" – gelandangan dan pengemis – yang beroperasi di wilayah kota. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Menurut Sahat, pihak Dinsos akan memeriksa KTP para pengemis. Jika mereka berasal dari Kota Bengkulu, petugas akan memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (DTKS).

Bila sudah menerima bantuan, mereka akan diingatkan untuk tidak mengemis, karena tujuan bantuan sosial adalah untuk meringankan beban masyarakat. Sementara itu, jika pengemis tersebut berasal dari luar kota, mereka akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya melalui koordinasi antar daerah.

BACA JUGA:Wagub Mian Kaget Liat Pasar Panorama, Auning Bagus Tapi Sepi Pedagang

BACA JUGA:Ramadhan 2025 di Bengkulu, 6 Poin Imbauan untuk Suasana Ibadah yang Khusyuk

"Gepeng yang berasal dari Kota Bengkulu akan kami cek apakah sudah mendapat bantuan sosial. Jika sudah, kami ingatkan untuk tidak mengemis lagi, karena bantuan sudah diberikan. Namun, jika mereka dari luar kota, kami akan bekerja sama dengan daerah asal untuk pemulangan," jelas Sahat, Selasa (25/02/2025).

Sahat juga mengimbau masyarakat agar bersedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau panti asuhan, bukan melalui pengemis, karena dalam beberapa penertiban yang telah dilakukan, banyak pengemis yang ternyata berada pada kategori masyarakat mampu – bahkan sebagian di antaranya memiliki handphone, kendaraan, dan properti.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: