HONDA BANNER

Diduga Sebar Hoaks, Disdikbud Bengkulu Akan Laporkan Oknum LSM

Diduga Sebar Hoaks, Disdikbud Bengkulu Akan Laporkan Oknum LSM

Dinas Pendidikan Kota Bengkulu bersama kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum terhadap oknum LSM yang diduga menyebarkan berita hoaks -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar konferensi pers pada Kamis, 13 Februari 2025 di kantor Disdikbud Kota Bengkulu.

Dalam konferensi pers tersebut, Disdikbud menggandeng kuasa hukum untuk menanggapi berbagai pemberitaan miring yang menyudutkan mereka dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang ditujukan kepadanya.

"Kami melihat ada narasi di media sosial yang menyebutkan 'tangkap dan periksa Kadis Diknas', seolah-olah saya ini seorang teroris. Hal ini tentu sangat mengganggu. Apa dasar mereka mengatakan itu? Apalagi, saat ini proses audit BPK masih berjalan dan belum ada hasil resmi mengenai kegiatan tahun 2024 ini benar atau salah," ujar Gunawan.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi BUMDes Gardu Jaya, Mantan Kades dan Bendahara Duduk di Kursi Pesakitan

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 42 HP Hasil Razia di MAN 2 Bengkulu

Gunawan juga menyoroti bahwa berita-berita yang tersebar belum ada pembuktian dan tanpa klarifikasi dari pihak Disdikbud. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kuasa hukum untuk mengkaji kasus ini lebih lanjut.

Kuasa hukum Disdikbud, Anatasia Pase, turut mengklarifikasi bahwa tuduhan terhadap hampir seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu tidak benar. Ia menyebut bahwa pemberitaan tersebut telah mengganggu kinerja sektor pendidikan.

"Bagaimana sektor pendidikan bisa maju kalau kepala sekolahnya terus diintimidasi dengan pemberitaan-pemberitaan oleh oknum LSM? Hampir semua kepala sekolah merasa tertekan hingga harus menghindari pertemuan di sekolah. Kelakuan oknum ini sudah sangat meresahkan. Kami berharap media dapat lebih berimbang dalam pemberitaannya," kata Anatasia Pase.

Lebih lanjut, Anatasia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum berupa aduan masyarakat. Namun, ia juga membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang lebih konstruktif.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Kepala Desa Manfaatkan Aplikasi Jaga Desa untuk Transparansi Anggaran

BACA JUGA:Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Akan Tumbuh Meski Alami Efisiensi

"Kami ingin duduk bersama untuk menyatukan persepsi demi kemajuan pendidikan di Kota Bengkulu. Namun, jika tidak ada itikad baik, maka langkah hukum tetap akan kami tempuh," tegasnya.

Selain menyebarkan berita hoaks, oknum LSM tersebut diduga juga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: