Viral LPG 3 Kg Isinya Berkurang, Pemkot Bengkulu Akan Sidak SPBE
![Viral LPG 3 Kg Isinya Berkurang, Pemkot Bengkulu Akan Sidak SPBE](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/93db2d57426ad21085dbcc3feafa29a5.jpeg)
Pemkot Bengkulu siap melakukan sidak ke SPBE dan meminta masyarakat menimbang LPG sebelum membeli.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dugaan pengurangan isi LPG 3 kg hingga 200-700 gram per tabung kembali mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini membuat masyarakat resah karena merasa dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Kota Bengkulu, Drs Sehmi MPd, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah pencegahan.
"Kita baru dapat info yang beredar, nanti akan kita telusuri seperti apa kepastiannya di lapangan. Perlu dikoordinasikan dulu secara teknis, nanti APH (Aparat Penegak Hukum) juga akan dilibatkan karena ini menyangkut pelanggaran yang merugikan masyarakat," jelas Sehmi, Rabu (12/2/2025).
Pemkot Bengkulu menduga pengurangan isi LPG terjadi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Oleh karena itu, pemkot akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk APH, guna memastikan kejelasan isu ini.
BACA JUGA:Bangunan UPTD KIR Bengkulu Rusak Parah, Dishub Kembali Usulkan Rehab
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tambah Lokasi Pasar Ramadan, Kawasan Merah Putih Jadi Pilihan
Untuk mencegah kerugian masyarakat, sidak ke seluruh SPBE di Kota Bengkulu akan segera dilakukan.
"Yang namanya sidak tidak perlu dikasih tahu kapan jadwalnya. Tapi yang jelas kita bergerak sama-sama, mungkin APH nanti juga bekerja," tegasnya.
Jika dalam sidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot Bengkulu akan mendorong penindakan tegas agar praktik ini tidak dibiarkan terus merugikan masyarakat dan negara.
"Kalau ditemukan, kita lapor ke pihak berwajib dan tindakannya diserahkan sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.
Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat untuk menimbang tabung LPG 3 kg sebelum membeli, guna memastikan berat isinya mencapai 3.000 gram.
Selain itu, masyarakat yang menemukan isi tabung kurang dari 3 kg diimbau untuk melaporkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu agar dapat ditindaklanjuti.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: