HONDA BANNER

Tagih Utang Rp 200 Ribu, Mahasiswa Asal Bengkulu Selatan Malah Dikeroyok hingga Ditikam, 6 Pelaku Ditangkap

Tagih Utang Rp 200 Ribu, Mahasiswa Asal Bengkulu Selatan Malah Dikeroyok hingga Ditikam, 6 Pelaku Ditangkap

Tim Resmob Macan Gading saat mengamankan para pelaku ke Mapolresta Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Hanya karena utang Rp 200 ribu, seorang pemuda di Bengkulu Selatan menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh enam mahasiswa asal daerah yang sama. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka akibat tikaman senjata tajam, sementara enam pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Para pelaku yang kini ditahan berinisial AZ (18), AN (18), RI (18), FA (21), FS (18), dan RT (20). Mereka merupakan mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.Ik, membenarkan penangkapan keenam mahasiswa tersebut dan memastikan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dugaan penganiayaan telah kita amankan. Saat ini sedang dilakukan proses pengumpulan keterangan dari para pelaku, saksi, serta kelengkapan mindik," ujar AKP Sujud Alif pada Jumat (07/02/2025).

Insiden ini terjadi pada Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Café Casablanca, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Saat itu, korban Heri Susanto (18) datang untuk menagih utang sebesar Rp 200 ribu kepada salah satu pelaku.

BACA JUGA:Satpam Mencuri di Rumah Majikan, Korban Pejabat Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi dengan Wartawan

Awalnya, korban dan pelaku berbicara secara baik-baik. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu pelaku mengeluarkan sebilah pisau.

"Dak usahlah pakai pisau, omongkan baik-baik ajo," kata korban mencoba meredam situasi. Pelaku sempat menyimpan kembali pisaunya, tetapi suasana kembali memanas ketika salah satu pelaku menarik kerah baju korban dan langsung memukul kepala serta menendang perutnya.

Melihat itu, pelaku lainnya yang berjumlah sekitar 12 orang ikut melakukan pengeroyokan. Tak berhenti di situ, pelaku yang membawa pisau kemudian menusuk teman korban, Arif Rahman, di bagian perut bawah serta menyabetkan pisau ke lengan dan perut korban.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Tim Resmob Macan Gading segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelaku.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 5 unit sepeda motor milik para pelaku sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Rejang Lebong, 10 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: