HONDA BANNER

Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Rejang Lebong, 10 Tersangka Diamankan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Rejang Lebong, 10 Tersangka Diamankan

Pihak kepolisian dan tim gabungan saat menggerebek sarang narkoba di Rejang Lebong Bengkulu -foto: istimewa -

Kemudian, 35 mesin jackpot jenis bar-bar, 4 butir peluru kaliber 5,56 mm, beberapa senjata tajam, 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Kapolres Rejang Lebong juga menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba dan judi di daerah tersebut. 

DAtas perintah Kapolda Bengkulu, tim gabungan akhirnya melakukan operasi besar-besaran pada Kamis pagi.  

Untuk penanganan kasus ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu akan menangani perkara narkoba, sedangkan kasus perjudian dan kepemilikan senjata tajam akan ditangani oleh Polres Rejang Lebong.  

Guna menjaga keamanan pasca penggerebekan, Polres Rejang Lebong telah berkoordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8/Garuda Cakti serta menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi.  

"Situasi saat ini sangat kondusif karena operasi ini memang dilakukan atas permintaan warga," tutup AKBP Eko Budiman. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: