Berkas Tidak Boleh Ditarik Lagi
MUKOMUKO,BE – Dari 85 orang lebih yang mengabil formulir pendaftaran sebagai calon anggota KPU Mukomuko, terhitung kemarin (18/4) siang sebanyak 42 orang telah mengembalikan berkas formulirnya. Terdiri dari 34 orang laki-laki dan 9 perempuan. Berkas yang telah dimasukkan ke Sekretariat Timsel dan dimasukkan didalam kotak tidak diperbolehkan lagi untuk ditarik kembali untuk diperbaiki.\"Berkas yang sudah dikembalikan tidak diperbolehkan ditarik oleh orang yang bersangkutan seperti melakukan perbaikan atau lainnya,\" tegas Ketua Timsel Kabupaten, Juni Erwani SIP melalui anggotanya, Jalalludin. Begitu pun dengan jadwal pengembalian berkas telah ditetapkan yakni hari ini (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB resmi ditutup. Jika ada calon yang memasukkan berkas melebihi batas waktu yang telah ditetapkan tidak akan diterima. Hal ini dilakukan lanjut Jalal, salah satu ketegasan dan kedisiplinan Timsel dalam menjalankan aturan yang ada. \"Tidak ada sedikitpun celah dan toleransi bagi calon peserta. Jika tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetntukan,\" tegasnya. Saat pembukaan kotak tempat berkas yang dimasukkan oleh para pendaftar, pihaknya akan membuka secara terbuka salah satunya akan mengundang rekan media. Ini dilakukan supaya tidak adanya asumsi negatif kepada Timsel. Sebagaimana diketahui dari puluhan pendaftar yang telah mengembalikan berkas diantaranya Ketua KPU atas nama Nasir Ahmad SPi MSi dan anggotanya Merida Susanti yang telah dua periode menjabat. \"Yang jelas Timsel akan berkerja secera profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: