Marak Penipuan Jual Beli Modus Segitiga, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada

Marak Penipuan Jual Beli Modus Segitiga, Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada

Kombes Pol Sudarno saat diwawancarai perihal penipuan segitiga-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus penipuan jual beli dengan modus segitiga semakin marak di Kota Bengkulu, terutama melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari transaksi di media sosial yang tidak resmi.

"Hindari berbelanja di media sosial yang bukan platform jual beli resmi. Jika menemui akun penjual di media sosial, lebih baik dihindari. Saya sarankan berbelanja di platform terpercaya agar lebih aman," ujar Kombes Pol Sudarno, Jumat (31/01/2025).

Kapolresta Bengkulu mengungkapkan bahwa banyak laporan terkait modus penipuan segitiga. Modus ini biasanya terjadi pada transaksi jual beli kendaraan, seperti motor dan mobil, dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

"Banyak korban yang tertipu saat membeli kendaraan. Awalnya mereka tertarik dengan harga murah, tapi ternyata ujung-ujungnya kena tipu," ujarnya.

BACA JUGA:Dibakar Cemburu, Pria di Bengkulu Bacok Mantan Suami Istrinya

BACA JUGA: Cegah Aksi Brutal, Polresta Bengkulu Bina Puluhan Pelajar Geng Motor

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa mayoritas pelaku tidak berdomisili di Bengkulu, melainkan berada di luar provinsi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus.

"Para pelaku kebanyakan tidak tinggal di Bengkulu, melainkan berada di luar daerah. Inilah yang menjadi kendala bagi kami dalam proses pengungkapan," tambahnya.

Sebagai informasi, modus segitiga adalah skema penipuan jual beli yang melibatkan tiga pihak, yaitu: Penjual asli (pemilik barang), Calon pembeli (korban), Penipu yang berpura-pura menjadi pembeli atau penjual. Biasanya, penipu berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli, tetapi justru membawa lari uang atau barang.

Polresta Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kasus penipuan yang masuk, dengan harapan bisa segera mengungkap dan menangkap para pelaku.

"Kami akan terus bekerja keras menangani laporan masyarakat agar kasus-kasus ini bisa segera terungkap," tegas Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Peserta yang Lolos PPPK Tahap I Pemprov Bengkulu Belum Lengkapi Daftar Riwayat Hidup

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Evaluasi Tenaga Non-ASN, OPD Diminta Hadirkan Data Valid

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan menghindari iming-iming harga murah yang tidak masuk akal. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: