Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Warga dalam Kondisi Tanpa Celana di Kebun Sawit
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Warga dalam Kondisi Tanpa Celana di Kebun Sawit-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Desa Air Periukan dan Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, digegerkan oleh peristiwa percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Senin malam (pukul 20.30 WIB). Seorang pria berinisial GH (25), warga Desa Masat, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap warga dalam kondisi tidak mengenakan celana setelah berusaha memperkosa RA (22), korban yang berhasil melarikan diri dari kebun sawit.
Menurut keterangan Sui, salah seorang warga Desa Padang Pelasan, kejadian ini bermula ketika korban terlihat berlari keluar dari kebun sawit sambil berteriak minta tolong. "Kami tahunya pas korban itu teriak minta tolong, keluar dari dalam kebun sawit dekat jembatan perbatasan Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan," ujar Sui.
Mendengar teriakan korban, warga langsung berinisiatif mencari pelaku. Mereka berhasil menemukan GH di dalam kebun sawit dalam kondisi tidak mengenakan celana. Emosi warga pun meluap, dan pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Saat kami temukan, pelaku sudah tidak menggunakan celana. Korban dalam keadaan ketakutan, dan pakaiannya banyak robek akibat perlawanan,” jelas Sui.
BACA JUGA:Curi Mesin Press Milik Bos Senilai Puluhan Juta, Warga Sumbar Ditangkap Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Ampuh Mengatasi Gatal, Eksim dan Penyakit Kulit, dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Minuman Rempahnya
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal sebelumnya. Namun, GH diduga memanfaatkan situasi dengan membawa korban ke kebun sawit untuk memenuhi nafsunya. “Pelaku memaksa korban dengan ancaman dan paksaan. Untungnya, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga,” tambah Sui.
Setelah berhasil diamankan, GH langsung diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Air Periukan, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban juga sedang mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis,” ujar AKP Budi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Warga setempat berharap, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: