13 Tersangka Dengan BB 2 Kg Ganja Diungkap BNNP Bengkulu di Tahun 2024

13 Tersangka Dengan BB 2 Kg Ganja Diungkap BNNP Bengkulu di Tahun 2024

BNNP Bengkulu saat membakar barang bukti ganja ke mesin Incinerator-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil meringkus sebanyak 13 tersangka dari 11 perkara yang ditangani oleh mereka.

Para tersangka ini, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilakukan persidangan sesuai dengan pasal yang dilanggar.

Kepala BNNP Bengkulu melalui Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda mengatakan, dari tangan para tersangka, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya narkotika jenis sabu, ganja, alat komunikasi, timbangan digital, plastik klip bening hingga buku catatan transaksi penjualan ataupun pembeli narkotika.

"Sejak 2024, kita telah menangani sebanyak 11 berkas perkara dengan 13 tersangka dan semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kombes Pol Muhammad, Selasa (28/1/2025).

BACA JUGA:Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap BNNP Bengkulu, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

BACA JUGA:Gara-gara Jual HP Curian di Facebook, 2 Pemuda di Kota Bengkulu Berhasil Ditangkap Polisi

Lanjutnya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 300 gram narkotika jenis sabu dan sebanyak 2 kilogram narkotika jenis ganja.

Semua barang bukti yang disita telah dimusnahkan dan disaksikan oleh tersangka sendiri dengan menggunakan mobil incinerator.

"Untuk alat bukti sudah kita musnahkan dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pegadaian, perangkat RT hingga awak media," sambungnya 

Kombes Pol Muhammad Suhanda juga mengungkapkan bahwa pengungkapan yang dilakukan BNNP tahun 2024 mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya yakni 2023.

BNNP Bengkulu terus berupaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu. 

Meski demikian, BNNP Bengkulu saat ini masih membutuhkan kerjasama yang lebih baik pada semua pihak untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu.

"Dibandingkan dari tahun sebelumnya ada penurunan jika dibanding tahun 2024. Tapi kita tetap menggalakan pencegahan narkotika, khususnya bagi anak muda Bengkulu," imbuhnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: