Simak Cara Mudah Mengecak IMEI HP Terdaftar atau Tidak
Ilustrasi - Simak Cara Mudah Mengecak IMEI HP Terdaftar atau Tidak -Pinterest: Info Bogor '-
Dengan cek IMEI melalui pengaturan, kamu tidak perlu memasukkan kode apapun. Cara ini juga memungkinkan kamu untuk melihat informasi lain yang relevan dengan perangkat, seperti nomor model atau versi perangkat lunak.
BACA JUGA:Bantu Jaga Kestabilan Gula Darah, Inilah 10 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Makanan Manis
BACA JUGA:Waspadai, Inilah 10 Gejala Tubuh Kekurangan Kalium yang Perlu Diketahui
Cara Cek IMEI HP Melalui Kemasan
Cek IMEI handphone juga bisa kamu temukan tanpa harus menyalakan perangkat kamu juga memeriksannya melalui kemasan pada saat kamu membeli perangkat hanphone. Ini cara mudahnya:
- Langkah pertama, cari kotak kemasan handphone kamu. Pastikan ini adalah kotak asli dari perangkat tersebut, karena nomor IMEI pada kemasan selalu disesuaikan dengan perangkat di dalamnya.
- Biasanya, informasi IMEI tertera di bagian luar kotak, tepatnya pada stiker yang memuat detail perangkat seperti nomor model, nomor seri, dan lainnya.
- Cek IMEI melalui kemasan berguna untuk memastikan perangkat kamu asli saat membeli handphone baru atau bekas.
- Kamu bisa mencocokkan nomor IMEI di kemasan dengan yang ada di perangkat untuk memastikan tidak ada manipulasi.
BACA JUGA:7 Manfaat Daun Pecah Beling Untuk Kesehatan dan Cara Penggunaannya
BACA JUGA:Waspadai, Inilah 10 Gejala Tubuh Kekurangan Kalium yang Perlu Diketahui
Cara Cek IMEI HP Terdaftar atau Tidak
Setelah mengetahui IMEI baik melalui USSD, Pengaturan, ataupun melalui kemasan, kamu juga bisa cek kode IMEI tersebut apakah terdaftar atau tidak.
IMEI terdaftar berarti nomor IMEI perangkat kamu ada di database resmi pemerintah Indonesia. IMEI terdaftar menunjukkan perangkat kamu telah diakui sebagai hp legal yang mendapatkan izin edar.
Apabila IMEI kamu tidak terdaftar, handphone kamu tidak bisa mengakses jaringan atau internet seluler di Indonesia. Untuk mengecek apakah IMEI handphone kamu terdaftar, pertama-tama pastikan kamu sudah mengetahui nomor IMEI-nya.
Setelah itu, kunjungi situs web resmi yang menyediakan layanan cek IMEI, seperti pada situs Beacukai dan Kemenperin.
BACA JUGA:Waspadai, Inilah 10 Gejala Tubuh Kekurangan Kalium yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Catat! Ini Dia 9 Pantangan Gula Darah Tinggi yang Perlu Dihindari
Pada halaman situs tersebut, kamu hanya perlu memasukkan nomor IMEI yang telah kamu dapatkan, kemudian klik 'Cek'. Dalam beberapa detik, sistem akan memberi tahu kamu apakah handphone tersebut terdaftar dan sah digunakan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: