Dinas Dukcapil Dorong Penggunaan IKD di Bengkulu

Dinas Dukcapil Dorong Penggunaan IKD di Bengkulu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Syahjudin Burhan -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu terus mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Bengkulu.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Syahjudin mengatakan, saat ini, peralihan KTP elektronik ke digital masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat Bengkulu. 

Oleh sebab itu, ia meminta agar Dukcapil kabupaten/kota untuk terus menggalakan IKD tersebut.

"Untuk persoalan IKD masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Syahjudin.

BACA JUGA:12 Ribu Blanko E-KTP Tersedia di Bengkulu, Penerbitan KTP Baru Jadi Prioritas

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Bengkulu Lakukan Perekaman KTP Khusus Penyandang Disabilitas

Lanjutnya, penggunaan IKD ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Terlebih, berkaitan data yang semuanya sudah beralih ke digital.

Namun ia tak menampik bahwa kemudahan IKD ini kerap disalah gunakan. Sehingga rentan akan tindakan kejahatan.

"Masih belum banyak ya, apalagi sekarang banyak orang melakukan penyalahgunaan IKD ini," sambungnya.

Kendati demikian, penggunaan IKD ini terus di gencarkan oleh Dukcapil Provinsi Bengkulu, khususnya untuk mengurangi blank e-KTP yang kian hari semakin sedikit.

" Kita tetap melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota untuk mensosialisasikan IKD ini agar masyarakat paham dan berkesinambungan untuk mengalihkan biodata mereka ke digital," pungkas Syahjudin.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa terdapat 12 ribu blanko Elektronik (E)-KTP untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. 

Namun, ketersediaan blanko tersebut tetap dibatasi untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat. Seperti pembuatan e-KTP baru maupun mereka yang wajib e-KTP. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: