Dalami Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Bakal ke Kemendagri

Dalami Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Bakal ke Kemendagri

Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Bakal ke Kemendagri-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pastikan kasus pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ada unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan berpeluang besar ada tersangka. 

Namun sebelum adanya penetapan tersangka, dalam prosesnya penyidik dari Kejari Seluma akan melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH, mengatakan bahwa jaksa akan meminta pendapat ahli dari Kemendagri dan ahli hukum pidana.

Untuk memastikan produk hukum dari Pemkab Seluma saat proses pembebasan lahan pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011 tersebut sudah sesuai prosedur atau menyalahinya. Terutama terkait detail proses keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Seluma mengenai pedoman pembebasan lahan.

BACA JUGA:Jangan Asal Main Petasan Saat Tahun Baru, Bisa Terancam Masuk Bui

BACA JUGA:Tolak Pasien Patah Kaki, RSMY Bengkulu Beralasan Sedang Tidak Ada Dokter Spesialis

"Kita akan koordinasi ke ahli yang ada di Kemendagri untuk memastikan tindakan yang dilakukan Pemkab Seluma pada masa tersebut sudah tepat atau tidak. Sehingga kita tidak salah langkah dalam menetapkan arah kasus ini. Yang jelas menurut kami perbuatan melawan hukum sudah ada, saat ini tinggal mencari berapa kepastian kerugian negaranya," jelas Kasi Pidsus Kejari Seluma. 

Sebelumnya, Kejari Seluma telah mengundang Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) ke lokasi lahan Pemkab Seluma yang dilakukan pembebasan pada tahun 2009, 2010, dan 2011 lalu.

Tujuan mengundang KAP untuk mengaudit lahan yang telah dibebaskan, sehingga nantinya bisa ditentukan berapa kisaran Kerugian Negara (KN) yang terdapat didalam kasus ini.

Sejauh ini Kejari Seluma menduga ada mark up dalam pembebasannya tersebut. Hasil dari olah data oleh KAP akan disandingkan dengan hasil penghitungan dari KJPP yang sudah lebih dahulu turun ke lokasi.

Untuk lokasi yang dilakukan penilaian dan pengolahan data mencakup titik yang beberapa diantaranya saat ini telah berdiri perkantoran Pemkab Seluma diatasnya, termasuk Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Seluma, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhub Seluma dan beberapa dinas lainnya.

BACA JUGA:Pendangkalan Pelabuhan Pulau Bai Kian Mengkhawatirkan, Pemprov Bengkulu Tinjau Langsung ke Lokasi

BACA JUGA:RSTG Bengkulu Targetkan Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Hasil dari olah data oleh KAP akan disandingkan dengan hasil penghitungan dari KJPP yang sudah lebih dahulu turun ke lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: