KPK: 2 Pegawai Pemkab Bogor Sebagai Tersangka
Jakarta - KPK resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka kasus penyuapan pengurusan lahan di Bogor yang akan dijadikan sebagai kuburan mewah. Selain Iyus, KPK juga menjerat dua staf Pemkab Bogor dengan status serupa. Dua orang itu adalah Usep Jumeno dan Willy. Usep merupakan PNS golongan III sedangkan Willy merupakan pegawai honorer di Pemkab Bogor. \"KPK menetapkan UJ, pegawai pemkab Bogor dan LWS tercatat sebagai honorer Pemkab Bogor,\" ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel (17/4/2013) Keduanya dianggap sebagai pihak yang menjadi mediator penerimaan suap Rp 800 juta dari PT Gerindo Perkasa untuk pengurusan lahan tanah 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari Bogor.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: