Ternyata Dzikir Bisa Dilakukan Dimana Saja, Buya Yahya: Kecuali di Tempat Ini
Buya Yahya Jelaskan Tempat yang Dilarang untuk Melakukan Dzikir-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa membaca dzikir di toilet tidak haram, tetapi hukumnya makruh.
Makruh berarti perbuatan tersebut sebaiknya dihindari, meskipun tidak berdosa jika dilakukan.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," papar Buya Yahya.
Hal ini berkaitan dengan adab terhadap tempat yang kurang bersih. Meskipun demikian, dzikir dalam hati tetap diperbolehkan.
Sebagai contoh, seseorang yang berwudhu di dalam toilet tetap boleh membaca basmalah, tetapi cukup diucapkan dalam hati saja, untuk menjaga kesopanan dan menghormati tempat tersebut.
"Yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," papar Buya Yahya.
Namun, situasi menjadi berbeda jika dzikir dilakukan saat seseorang sedang buang hajat.
Dalam kondisi ini, membaca dzikir menjadi haram karena perbuatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan adab kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Ingin Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT, Buya Yahya Bagikan Rahasianya
BACA JUGA:Hobi Membicarakan Keburukan Orang Lain, Buya Yahya Bagikan Cara Menghapus Dosa Gibah
Hal ini berkaitan dengan menjaga kesucian dan penghormatan terhadap tempat yang dianggap tidak layak untuk mengucapkan nama Allah secara lisan.
"Haram berddzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian Anda berdzikir. Itu haram," kata Buya Yahya.
Meskipun begitu, jika seseorang hanya duduk di toilet dan tidak sedang buang hajat, dzikir dalam hati tetap diperbolehkan.
Buya Yahya mengingatkan bahwa dzikir dalam kondisi tersebut tetap dihukumi makruh, karena meskipun tidak ada larangan langsung, tetap ada adab yang perlu dijaga dalam menghormati tempat yang kurang bersih.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," jelas Buya Yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: