KPK Sita Rp 800 Juta Dalam Operasi Tangkap Tangan di Bogor
Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam operasi di Sentul, Bogor. Uang yang disita sebesar Rp 800 juta. \"Duit Rp 800 juta itu diberikan oleh Direktur PT Gerindo Perkasa, STT (Sentot), kepada pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, U (Usep),\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (15/4). Menurut Johan, uang itu diberikan STT kepada U terkait pengurusan izin lahan. Dalam operasi itu, KPK turut menyita dua mobil, yakni Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1021 KVB milik terperiksa STT, dan Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 805 LPG, milik terperiksa W (Willy). \"Mereka ditangkap di rest area (tempat istirahat) di kawasan Sentul, Tol Jagorawi,\" ujar Johan. Ada tujuh orang ditangkap dalam operasi hari ini. Mereka berinisial STT (Direktur PT GP), sopir STT, W (Willy, swasta), sopir W, N (terkait PT GP), U (Usep, pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor), I (Imam, swasta). Mereka ditangkap pukul 17.00 WIB. Menurut Johan, W sempat menolak ditangkap tim penyidik. Ketujuh orang itu kini sedang menjalani pemeriksaan.(boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: