Masih Nekat Beroperasi di Alfamart, 2 Orang Juru Parkir di Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Masih Nekat Beroperasi di Alfamart, 2 Orang Juru Parkir di Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Kali satgas saber pungli mengamankan 2 orang juru parkir inisial DA (35) dan NY (36) yang beroperasi di Alfamart Meranti Jaya, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satgas saber Pungli Polresta Bengkulu jajaran semakin gencar melakukan penindakan terhadap oknum juru parkir yang melakukan pungutan tanpa regulasi di Kota Bengkulu.

Kali satgas saber pungli mengamankan 2 orang juru parkir inisial DA (35) dan NY (36) yang beroperasi di Alfamart Meranti Jaya, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

Disampaikan Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners, bahwa akan menindak tegas para petugas parkir yang masih nekat mengambil biaya parkir di gerai Alfamart sebab parkir di Alfamart gratis jika itu sampai dilakukan maka itu adalah pungutan liar.

“Kita tersu pantau para petugas parkir Alfamart yang masih nekat dan jika kami menemukan maka akan kami tindak tegas dan akan kami ringkus. Sebab secara aturan tindakan petugas parkir itu salah,” ungkap Max Mariners.

AKBP Max meminta semua juru parkir tidak lagi menarik retribusi tanpa regulasi, karena hal tersebut melanggar aturan dan ada sanksi pidananya.

BACA JUGA:KPK Himbau Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif, Ada Tindakan Tegas Bagi yang Tidak Patuh

BACA JUGA:Lebih Sehat Mana Air Kelapa Muda Atau Air Kelapa Tua? Ini Penjelasannya

"Ini diatur dalam Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pungli dikategorikan sebagai pemerasan," kata Max Mariners. 

Lebih lanjut, AKBP Max menghimbau kepada seluruh juru parkir yang masih beroperasi di gerai Alfamart agar segera berhenti, jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

"Kita imbau pada para petugas parkir silakan indahkan imbauan kami bahwa tidak diperbolehkan mengambil biaya atas jasa parkir di Alfamart. Jika masih tetap nekat kami akan menghentikan kalian,” tutup Max Mariners.

Sementara itu, kedua orang jukir yang sudah diamankan masih saat ini dimintai keterangan di Polsek Ratu Agung.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: