Pengusaha Air Galon Ditegur
MUKOMUKO,BE – Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten terus melakukan pengawasan usaha depot pengisian air ulang yang akan dijual dan dikonsumsi orang banyak. Beberapa waktu lalu, Dinkes menemukan ada pelaku usaha tersebut yang diduga menyalahi aturan.
Dimana pengisian air yang dilakukan pengusaha itu langsung menggunakan selang. Tindakan itu sudah menyalahi aturan. \"Belum dapat kita sampaikan usaha depot yang mana. Yang jelas pengusaha itu sudah kita tegur,\" tegas Plt Kadinkes Sabrin melalui Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Riswandi Dani SKM.
Pengisian yang tidak dilakukan secara langsung itu dikhawatirkan kadar keasaman (Ph) akan berkurang dan akan memicu terindapnya sebuah bakteri. \"Untungnya saja tindakan yang dilakukan oleh salah satu depot pengisian isi ulang itu segera diketahui. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera diantisipasi,\" terangnya.
Pemeriksaan rutin kepada semua depot air isi ulang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak depot pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan atas laporan tersebut. \"
Masyarakat tidak usah takut melapor, sehingga hal-hal yang dapat mengakibatkan negatif dapat segera diantisipasi. Diharapkan pula seluruh pemilik usaha tersebut dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan serta dengan rutin melakukan pembersihan pipa air dispenser dan peralatan lainnya,\" tukasnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: