KPU Provinsi Bengkulu Tidak Lakukan Quick Count di Pilkada Bengkulu
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan proses hitung cepat (quick count) selama proses pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU sebagai penyelenggara resmi pemilu hanya akan menjalankan proses rekapitulasi suara sesuai mekanisme yang telah diatur alias real count
"Saat ini, KPU Provinsi Bengkulu belum memiliki rencana untuk melakukan quick count," kata Rusman Sudarsono
Meski demikian, Rusman mengungkapkan bahwa ada pihak luar yang bukan dari penyelenggara pemilu, telah mengajukan permohonan resmi kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk melakukan quick count pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA: KPU Provinsi Bengkulu Lakukan Pendistribusian Logisitik ke TPS
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Intensif Awasi Pilkada Hingga Hari Pencoblosan
Rusman pun mengizinkan hal tersebut, dengan catatan selama pencoblosan belum selesai, pihak tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan quick count.
"Ya, ada pihak luar yang telah bersurat ke KPU untuk melakukan hitung cepat. Saya lupa detailnya dari mana, tetapi surat permohonan itu sudah masuk, dan kami setujui," tambahnya
Rusman juga menekankan bahwa pihak-pihak yang melakukan hitung cepat tersebut berada di luar kewenangan KPU, tetapi tetap diawasi untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya keterlibatan pihak luar yang diizinkan untuk melakukan quick count, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran awal hasil Pilkada, meskipun hasil resmi tetap harus menunggu rekapitulasi dari KPU.
"Dalam proses hitung cepat itu nanti akan ada pemantau yang terlibat dalam proses ini," pungkas Rusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: