Penetapan UMP Bengkulu Ditunda, Ini Alasannya

Penetapan UMP Bengkulu Ditunda, Ini Alasannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 seyogyanya dilakukan hari ini, Jumat (22/11/2024). Namun karena ada sesuatu hal maka penetapan UMP Bengkulu ditunda. 

Dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu  Syarifuddin, ditundanya penetapan UMP itu setelah keluarnya surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) pada 20 November 2024, dengan nomor surat 4/498/HI.00.00/XI/2024 tentang perihal penetapan UMP 2025

Surat tersebut lanjutnya, berisi tentang penetapan UMP tahun 2025 yang masih dikaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Tidak hanya Bengkulu, surat ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia, di mana Kemenaker masih mengkaji penetapan UMP tahun 2025," kata Syarifuddin

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Penetapan UMP 2025, Diprediksi Akan Naik

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Penambahan Kuota BBM Tahun 2025 untuk Provinsi Bengkulu

Ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan UMP tahun 2025, yang mana dalam penetapan UMP tetap ini harus memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Pemerintah akan mematuhi dan melaksanakan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, termasuk ketentuan yang terkait dengan upah minimum," imbuhnya

Masih kata Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu, penetapan UMP tahun 2025 tetap melibatkan dewan pengupahan, lembaga kerjasama tripartit, dan kementerian/lembaga terkait serta mendengarkan aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha. Maka seluruh daerah tetap diminta untuk  mengupayakan kondisi hubungan industrial yang kondusif.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan disampaikan ketetapan UMP tahun depan," harap Syarif.

Sebelumnya Syarifuddin mengungkapkan bahwa UMP Bengkulu tahun 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan. Sebab, pertumbuhan ekonomi ekonomi di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Saat ini, UMP Bengkulu tahun 2024 masih berada di angka Rp 2.507.079,24.

"Kita masih optimis ada kenaikan, tapi kenaikan ini masih mengikuti aturan yang ditetapkan kementerian,” tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: