Kena Tipu 35 Juta Rupiah, Kades Asal Mukomuko Lapor Polisi

Kena Tipu 35 Juta Rupiah, Kades Asal Mukomuko Lapor Polisi

Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat saat membenarkan laporan penipuan yang dialami kades asal Mukomuko-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Alazi (49), Kepala Desa Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, menjadi korban penipuan dengan modus meminjam uang untuk penyelesaian proyek. Dalam kejadian tersebut, Alazi kehilangan uang sebesar 35 juta rupiah.

Kronologi peristiwa bermula ketika terlapor yang berinisial AM menghubungi Alazi dan meminta pinjaman uang dengan alasan untuk menyelesaikan proyek. AM menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu bulan dan memberikan jaminan berupa satu unit mobil Toyota Avanza.

Karena sudah saling mengenal, Alazi akhirnya menemui AM di Kelurahan Lingkar Barat, Kelurahan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Minggu (24/03/2024). Pada pertemuan tersebut, Alazi menyerahkan uang sebesar 35 juta rupiah sesuai dengan permintaan AM dan menerima mobil sebagai jaminan.

Namun, seiring berjalannya waktu, AM tidak mengembalikan uang yang dipinjam. Selain itu, mobil yang dijanjikan sebagai jaminan juga sudah diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Alazi mencoba untuk mendatangi rumah AM dan meminta agar uangnya dikembalikan, namun AM tidak menunjukkan niat untuk mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA:Tanggul Sungai Selagan Jebol, Warga Pondok Batu Desak BWS Sumatera VII Lakukan Perbaikan

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tanam Bibit Jagung Serentak untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasiona

Akibatnya, Alazi melapor ke Polresta Bengkulu pada 18 November 2024 untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini. "Ya benar, ada laporan yang masuk kepada kami, dan personel sedang melakukan pendalaman. Kami harap masyarakat hati-hati dalam bertransaksi," ujar Iptu Endang.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: