Bawaslu Kota Bengkulu Perketat Antisipasi Manipulasi Politik di Pilwakot

Bawaslu Kota Bengkulu Perketat Antisipasi Manipulasi Politik di Pilwakot

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmad Hidayat-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu memperketat pengawasan jelang pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) khususnya Pilwakot Bengkulu yang dilaksanakan 27 November 2024 guna mengantisipasi adanya manipulasi politik.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa manipulasi politik tersebut seperti praktik membeli suara, memberikan janji-janji yang tidak realistis yang dapat merusak tatanan demokrasi dan mengganggu integritas pemilihan.

"Manipulasi politik sangat berbahaya, karena dapat mempengaruhi hasil pemilihan yang tidak mencerminkan kehendak rakyat. Kami harus hadir di setiap kampanye untuk memastikan masyarakat tidak terjebak dalam tawaran yang tidak sebanding dengan kenyataan lima tahun ke depan," jelasnya, Kamis 14 November 2024.

Untuk pengawasan yang dilakukan guna mengantisipasi adanya manipulasi politik tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon kepala daerah.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi - Mian Terkait Aturan Pencalonan Kepala Daerah, Rohidin Melenggang ke Pilgub Bengkulu

BACA JUGA:Dani - Sukatno Ingin Maksimalkan Pendidikan Gratis di Kota Bengkulu

Sebagai contoh, kemungkinan adanya transaksi manipulatif, baik secara langsung maupun melalui jaringan yang dapat mempengaruhi pemilih.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap cerdas dalam memilih, dengan fokus pada kualitas calon pemimpin dan bukan pada janji-janji yang bersifat sementara," sebut dia.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk menjaga Pilkada 2024 agar tetap berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi politik.

Sementara itu, Bawaslu membuka posko pengaduan pelanggaran di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Paslon Nomor 1 Dani - Sukatno Serap Aspirasi Petani hingga Buruh

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Siapkan Alat Bantu Pemilih Tuna Netra

"Posko pengaduan kita buka terkait pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon dan posko pengaduan ada di setiap kecamatan serta Kantor Bawaslu Kota Bengkulu," terang Rahmat.

Untuk lokasi posko pengaduan tersebut berada di sembilan Kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Bengkulu seperti Kecamatan Gading Cempaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: