Angkutan Sawit Ditilang

Angkutan Sawit Ditilang

\"1.\"MUKOMUKO, BE – Tindakan tegas dilakukan Satuan Lantas Polres Mukomuko terhadap kendaraan angkutan tandan buah segar (TBS) yang membandel. Dalam artian, mobil yang mengangkut TBS itu tidak mengindahkan imbauan ataupun sosialisasi yang telah disampaikan.

Seperti penggunaan jaring pengaman saat mengangkut muatan agar tidak membahayakan orang lain saat di jalan raya, banyak yang tidak dipatuhi. \" Sejauh ini sekitar 10 angkutan telah ditilang akibat tidak mematuhi aturan,\" terang Kapolres, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sukamso SPd ketika dikonfirmasi,BE.

Penindakan tegas itu bertujuan agar pengusaha TBS tidak hanya mementingkan keuntungan saja. Melainkan juga harus memikirkan keselamatan orang lainya. Jika TBS yang diangkut sudah melebihi tonase dan tidak menggunakan jaring pengaman itu terjatuh,  dapat membahayakan pengendara lainnya.

\"Inilah yang dikhawatirkan, sebelum hal-hal yang tak diingginkan terjadi jauh-jauh hari telah disampaikan imbauan. Jika satu hingga tiga kali imbaun itu tidak  diindahkan dengan terpaksa ditilang,\" tegasnya. Penilangan itu bukan berarti pihaknya menganggu aktifitas  ataupun usaha masyarakat.

Melainkan mengajak untuk tertib berlalu lintas dan menghindari hal-hal yang tidak  diinginkan di jalan raya berkaitan kecelakaan lalu lintas.\"Pencegahan perlu dilakukan semaksimal mungkin terkait kecelakaan di jalan raya khususnya yang sebabkan oleh angkutan TBS,\" pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: