Diskusi Publik: Senator Bengkulu Apt Destita Khairilisani dan Pemprov Bengkulu Bahas Tata Kelola Pemerintahan
foto bersama Apt Destita Khairilisani bersama stakeholer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta stakeholder terkait meggelar Forum Group Discussion (FGD), Kamis (7/11/2024) di Hotel Mercure Bengkulu.
Forum Group Discussion (FGD) merupakan bagian dari reses Apt Destita di Provinsi Bengkulu, yang mana dalam hal ini membahas berbagai persoalan, diantaranya mendalami aspek pengawasan dan pemantauan terhadap pemerintah daerah, rancangan peraturan daerah, dan tata kelola pemerintahan desa.
Apt. Destita mengungkapkan dalam diskusi tersebut menyoroti sejumlah isu penting seperti implementasi Undang-Undang Desa, penggunaan dana desa, serta berbagai kendala yang muncul di pemerintahan desa.
"Salah satu yang menjadi perhatian adalah kurangnya sinkronisasi antara pendamping desa dengan Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Bengkulu. Ini adalah hal yang perlu kita telusuri lebih lanjut," ujar Destita.
BACA JUGA:Destita Khairilisani Resmi Bergabung di Komite III DPD RI, Ini Tugas dan Fungsinya
BACA JUGA:148 Desa di Mukomuko Terima Rp118 Miliar, Penyaluran Dana Desa Rampung
Selain itu, Destita menyoroti fleksibilitas penggunaan dana desa oleh pemerintah desa yang memungkinkan dana tersebut dikelola sesuai dengan kebutuhan spesifik desa masing-masing.
Hal ini menurut Destita, dapat menjadi peluang bagi desa untuk berinovasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang baik agar tetap tepat sasaran.
"Terkait dana desa, persoalannya adalah dana desa bisa digunakan secara fleksibel oleh pemerintah desa, yang mana dana desa bisa dikelola oleh pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa," sampai Destita
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Apt. Destita Khairilisani.
Siswanto, menyatakan bahwa diskusi ini dapat menjadi pijakan bagi perubahan positif di tingkat kebijakan pusat.
Ia berharap, hasil dari diskusi ini dapat memperkuat koordinasi antara pendamping desa dan dinas terkait serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk kemajuan desa-desa di Bengkulu.
"Kita berharap apa yang kita diskusikan ini dapat tersampaikan ke jajaran pimpinan yang mengambil kebijakan di tingkat pusat. Mudah-mudahan hasil diskusi ini bisa mendorong perubahan, baik berupa petunjuk teknis maupun regulasi baru tentang pelaksanaan pemerintahan desa," pungkas Siswanto,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: