60 Hektar DAS Direhabilitasi

60 Hektar DAS Direhabilitasi

MUKOMUKO, BE – Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Mukomuko secara bertahap direhabilitasi. Dari 9 Das yanga ada, pada tahun ini Das Penarik akan direhabilitasi dan luasnya hanya sekitar 60 hektar. \"Tahun 2012  lalu DAS Majunto direhabilitasi yang ditanam dengan tanaman mahoni dan kayu bawang dan luas  yang ditanam hanya 20 hektar,\" papar Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Kehutanan, Wahyu Shut.

Pelaksanaan rehabilitasi sepanjang DAS yang ada tidak dapat dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap. Pasalnya luasan DAS itu mencapai puluhan ribu hektar. Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2003 luas Kabupaten Mukomuko 4037 KM.\"Inilah luasan DAS disepanjang wilayah kabupaten ini,\" bebernya.

Persoalannya DAS yang ada di kabupaten ini semuanya telah ditanam sawit oleh masyarakat. Kegiatan rehabilitasi yang ditanam dengan tanaman yang bermanfaat pihaknya berdasarkan aturan yang ada yakni 10 hingga 20 meter dari bibir sungai.

\"Fakta di lapangan sepanjang bibir sungai sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang melanggar aturan. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Jika dilakukan pembabatan bakal timbul polemik. Kegiatan yang segera dijalankan itu pihaknya terpaksa bakal ditanam dibelakang tanaman sawit milik warga berdasarkan aturan yang berlaku,\" terangnya.

Demi kelancaran program itu,  DP3K akan melibatkan masyarakat sekitar. Tahun ini direncanakan tanaman karet, nantinya bermanfaat bagi masyarakat khususnya pemilik lahan. Kegiatan itu sedang dilakukan penilain oleh pihak Balai Penggelolaan Daerah Aliran Sungai  Provinsi Bengkulu. \"Harapan kita disepanjang DAS yang melanggar aturan milik warga itu, ada  kesadaran warga yang bersangkutan untuk membabat tanaman tersebut,\" harapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: