Mantan Sekprov Diperiksa 6 Jam
GADING CEMPAKA, BE - Kemarin, penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekprov Bengkulu, Drs Hamsyir Lair. Sekprov di era kepemimpinan Gubernur Agusrin M Najamudin itu diperiksa dalam kapasitas saksi dalam dugaan kasus korupsi dilingkungan RSUD M Yunus Bengkulu yang membuat negara merugi cukup besar. Mantan orang nomor 3 di Pemprov Bengkulu itu, memenuhi panggilan penyidik dari sekitar pukul 9.00 WIB hingga ke pukul 12.00 WIB, kemarin. Setelah jeda untuk menunaikan sholat Jum\'at dan makan siang, mantan pejabat itu, kembali menjalankan pemeriksaan hingga ke pukul 16.00 WIB. Ketika ditanya usai diperiksa penyidik, Hamsyir enggan berkomentar. \"Yang jelas keterangan yang saya ungkap kepada penyidik terkait apa saja yang dipertanyakan kepada saya,\" kata Hamsyir, kemarin. Sementara itu, Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekprov Bengkulu tersebut. Soalnya, mantan Sekprov dianggap orang yang paling mengetahui terkait seluk - beluk kasus yang tengah ditangani pihak penyidik Tipidkor itu. Kala itu sekprovnya dipimpin oleh beliau. Selain itu, tanda tangan yang berada didalam SK pembentukan dewan pembina itu, ditandatangani oleh Plt Guburnur. Namun, apakah tanda tangan Plt Gubernur itu syah atau dipalsukan masih dalam proses pembuktian selanjutnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: