Kesalahan Prosedur Terbukti, DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan Rp 3,5 Juta ke Pasien BPJS adalah Pelanggaran
Ketua DPRD MM, M Ali Saftaini, bersama Direktur RSUD MM, Syafriadi dan dr Surya mengadakan jumpa pesr setelah mengadakan pertemuan tertutup yang melibatkan DPRD, manajemen RSUD, Pemkab Mukomuko, dan BPJS Kesehatan pada Senin, 5 Agustus 2024, di ruang serb-(istimewa)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: