Ketua DPRD Mukomuko Imbau Paslon Bupati - Wakil Bupati Selaraskan Visi dan Misi dengan RPJPD dan RTRW
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.-(istimewa)-
Ali juga menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Mukomuko 2025-2045 masih dalam proses pembahasan oleh DPRD melalui Pansus bersama pihak eksekutif.
"Legislatif dan eksekutif sudah sepakat pada tanggal 5 Agustus RPJPD disahkan. Tentu nanti RPJPD yang baru dapat digunakan oleh Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko untuk merumuskan visi dan misi," pungkas Ali.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: