PNS Direstui Jadi Timsel

PNS Direstui Jadi Timsel

\"syafkaniMUKOMUKO, BE – Pemerintah Daerah tidak mempersoalkan PNS yang menjadi tim seleksi (Timsel)  perekrutan anggota KPU Mukomuko. Dari 5 orang anggota timsel, 4 orang PNS dijajaran pemda Mukomuko yakni Evi Yanti SH yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Juni Erwani menjabat Kabid Penagihan Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah, Jalalludin PNS Kecamatan Kota dan Ampera, guru SMAN 1 Mukomuko.

Hal ini ditegaskan Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM melalui Sekda Syafkani SP. Meskipun keempat PNS dijajaran Pemda Mukomuko itu mendapatkan restu, bukan berarti lalai dari tugas-tugasnya sebagai seorang PNS. Melainkan yang bersangkutan harus bisa menjadwalkan antara pekerjaan sebagai PNS dan timsel.

\"Kita restui PNS yang bersangkutan, namun harus bisa mengatur waktu antara tugasnya sebagai PNS dan Timsel,\" terang Syafkani. Menurutnya, tidak ada persoalan mengenai hal tersebut. Kemarin pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi yang isinya memberikan izin kepada keempat PNS itu untuk bertugas sebagai timsel.\" PNS yang bersangkutan tidak perlu melepaskan jabatannya karena tugas Timsel hanya beberapa bulan saja,\" jelasnya.

Begitu pun dengan satu orang PNS dari jajaran Kementerian Agama atas nama Mulyadi juga mendapatkan izin atasannya.Mulyadi saat ini menjabat sebagai Kepsek MIN Air Buluh. \"Surat rekomendasi pak Mulyadi sudah kita setujui. Dengan catatan yang bersangkutan tidak meninggalkan tugasnya sebagai PNS dan lainnya.”demikian Kepala Kementerian Agama Kabupaten,  Drs Hamdani MPd. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: