Dianiaya Pacar, Lapor Polisi
ARGA MAKMUR, BE - Ayu (25) warga Rama Agung, melaporkan Redo (27) pacarnya sendiri ke Polres Bengkulu Utara. Pelaporan itu terkait penganiayaan yang dialaminya pada hari Jumat kemarin (5/4) dan mengakibatkan memar dibagian wajahnya.
Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah korban. Saat itu, pelaku berbicara terlalu keras sehingga ditegur korban. Tidak terima dengan teguran itu, terjadi cek antara keduanya. Pelaku yang tersulut emosi melayangkan pukulan keras sebanyak dua kali ke wajah korban. Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku langsung meninggalkan korban yang meringis kesakitan.
Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu Utara. Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres BU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
\"Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kita amankan,\" kata Kapolres BU, AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK.(117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: