Perekrutan PPK Enggano Diprotes

Perekrutan PPK Enggano Diprotes

\"kpu\"ENGGANO, BE - Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Enggano menuai protes. Pasalnya 9 orang pelamar calon PPK yang sudah mengajukan berkas lamaran, tidak menjalani serangkaian tes seleksi. Malahan, KPU Bengkulu Utara sudah menetapkan 5 orang PPK untuk dilantik.

Rencananya 5 orang itu dilantik hari Minggu kemarin (7/4) namun terkendala transportasi sehingga urung dilakukan. Dari lima orang itu, tiga diantaranya merupakan pegawai Kecamatan Enggano, 1 orang Kepala KUA Enggano dan 1 orang masyarakat.

Menurut Meireliansius, warga setempat yang juga melamar seleksi anggota PPK, tindakan KPU Bengkulu Utara menyalahi aturan. Pasalnya tes seleksi belum dilakukan sudah menetapkan anggota PPK hingga rencana pelantikan. \"Ada apa dengan perekrutan PPK yang dilakukan. KPU sangat tidak profesional dalam menjalankan aturan,\" kata Meireliansius atau biasa dipanggil Pak Yola.

Persoalan itu juga dikeluhkan pelamar lainnya. Mengingat persyaratan yang diajukan telah memenuhi namun tidak ada yang dipanggil kecuali lima orang itu. Seharusnya, pendaftar mengikuti tes bersama-sama untuk menjalani proses seleksi yang dilakukan. \"Ada permainan apa dengan KPU Bengkulu Utara terkait penetapan PPK di Enggano. Terlebih mayoritas anggota PPK yang akan dilantik merupakan pegawai kecamatan,\" jelasnya.

Terkait persoalan ini, diharapkan pihak terkait baik aparat penegak hukum ataupun Panwas bisa menindak lanjuti. Jika perekrutan PPK ini diwarnai sejumlah kecurangan dan pelanggaran harus diulang. \"Kami minta PPK Enggano ditinjau ulang. Kalau perlu KPU Provinsi turun tangan menindak lanjuti persoalan ini,\" tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Utara, Eko Sugianto membantah hal tersebut. Dia mengatakan untuk penentuan PPK di Kecamatan Enggano sesuai dengan proses kecamatan lainnya dan memang sudah ada aturan dari pusatnya, bahwa peserta PPK tetap mengikuti pendaftaran diri, seleksi administrasi, serta mengikuti tes tertulis di awal Maret lalu, yang semua peserta nya berjumlah 9 orang.

\"Itu tidak benar, kita sudah menjalankan proses sesuai dengan aturannya, mereka tetap mendaftarkan diri dan mengikuti tes, namun dari 9 peserta 4 yang tidak lulus yang memang tidak memenuhi kriteria menjadi PPK, karena masing-masing kecamatan dipilih 5 PPK,\" ujar Eko.

Eko menambahkan, pembuktian keikutsertaan para peserta itu bisa dibuktikan serta seleksi berkas itu masih ada. Selain itu, dia meminta masyarakat yang mengatakan 5 PPK dari Kecamatan Enggano ditunjuk oleh KPU menemui dirinya untuk meminta kejelasan hal itu.

\"Kami bekerja sesuai dengan prosedur, jadi dugaan itu tidaklah benar. Kecamatan Enggano ini memang ada pengecualian yang sudah kami ajukan juga ke pusat,\" pungkas Eko. (212/117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: