Ditarik Atau Dilelang?
MUKOMUKO, BE – Lima unit mobil dinas (Mobnas) yang merupakan aset Pemda Mukomuko hingga kemarin belum juga dilakukan penarikan alias masih digunakan para mantan pejabat. Ketidaktegasan pemerintah tersebut terus menjadi sorotan publik. Salah satunya datang dari Anggota Karang Taruna Kabupaten, Erimas Juliadi SP. Dia mengatakan pemerintah harus tegas, jika pemda tidak punya nyali melakukan penarikan supaya mobnas tersebut segera dilelang. \"Pemda harus tegas apakah mobnas itu ditarik atau dilelang. Jika mobnas tersebut sudah layak pada kriteria dan tidak melanggar peraturan yang ada mengenai pelelanggan dan uangnya dapat dimasukkan ke kas daerah,\" katanya. Setiap tahun pemerintah melakukan pengadaan mobil dinas, artinya pemda Mukomuko masih sangat membutuhkan dan kekurangan mobnas. \"Yang mendapatkan fasilitas operasional itukan bagi pejabat yang masih aktif, jika sudah mantan pejabat tidak berhak lagi menggunakan fasilitas negara,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, M Ali Syaftaini SE mengatakan pemegang kendaraan dinas adalah bagi pejabat yang masih menjabat. Jika nantinya saat pelelanggan mantan pejabat tersebut yang menang maka kendaraan itu benar-benar milik mantan pejabat yang bersangkutan.\"Alangkah baiknya kendaraan tersebut dilelang daripada terus menjadi sorotan masyarakat,\" kata Ali. Diketahui lima unit mobnas itu yakni satu unit Mitsubishi Strada yang dipegang mantan Ketua DPRD, Toyoto Krista oleh mantan Wakil Bupati, Mitsubishi Kuda dipegang mantan Sekdakab dan dua unit Mitsubishi Kuda dipegang oleh mantan Wakil Ketua pimpinan DPRD.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: