Bekas Petinggi TNI Puji Sikap Kesatria Kopassus

Bekas Petinggi TNI Puji Sikap Kesatria Kopassus

JAKARTA - Sejumlah oknum Grup II Kopassus Kandang Menjangan yang mengaku terus terang sebagai pelaku penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB, Cebongan, Sleman, justru mendapat apresiasi dari para senior mereka. Bekas Asisten Teritorial TNI, Mayjen (Punr) Saurip Kadi termasuk senior TNI yang berada di barisan pengapresiasi sikap anggota Kopassus penyerbu Lapas Cebongan.
Saurip mengatakan, sifat kesatria memang sudah seharusnya ditunjukkan para pelaku penyerbuan Lapas yang menewaskan empat orang tahanan itu. \"Saya mengapresiasi sikap dari pimpinan TNI angkatan darat dan saya kagum pada 11 prajurit Kopassus muda yang secara kesatria cepat-cepat mengaku kesalahannya dan siap menerima resiko akibat perbuatannya,\" ujar Saurip di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4). Pensiunan TNI yang pernah mengungkap pembantaian di Mesuji, Lampung itu mengaku memahami tindakan penyerbuan oleh anggota Kopassus yang didasari semangat dan solidaritas korps (korsa). Meski mengapresiasi, Saurip tetap tak bisa membenarkan tindakan penyerbuan itu karena melanggar hukum. Namun menurutnya, memang perlu pembenahan manajemen di TNI AD. \"Rasa unity (persatuan, red) dalam tentara di manapun sejak zaman Romawi sampai kiamat nanti kalau masih ada tentara, pasti seperti itu. Persoalan leadership di dalam tubuh TNI, khususnya AD. Ini yang perlu diperbaiki. Tidak ada prajurit yang salah, kecuali perwiranya, kecuali komandannya,\" tegas Saurip. Mantan anggota DPR/MPR dari Fraksi ABRI itu menduga aksi oknum Kopassus didasari ketidakpercayaan pada proses hukum yang dijalankan polisi terhadap pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Serka Heru Santosa. Oleh karena itu, oknum Kopassus itu memilih menempuh cara sendiri demi membalas dendam meski melanggar hukum. \"Hukum-hukum diperjual-belikan. Bukan rahasia lagi. Anak Kopassus sama dengan anak warga bangsa lainnya yang merasa tidaklah mungkin, ketika komandan mereka dibunuh oleh preman, pelaku kriminal, akan mendappat rasa keadilan dari proses hukum. Maka mereka menggunakan caranya sendiri. Tapi cara mereka salah,\" pungkas Saurip. Seperti diketahui, Tim Investigasi TNI AD pimpinan Brigjen Unggul K Yudhoyono telah menyimpulkan bahwa para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan adalah sembilan anggota Kopassus. Sementara dua anggota Kopassus lainnya yang bermaksud mencegah, tak kuasa menghadapi sembilan rekannya. Menurut Unggul, anggota Kopassus melakukan aksi brutal sebagai reaksi atas meninggalnya anggota kesatuan elit di TNI AD itu akibat dianiaya preman.  Penyerangan Lapas Cebongan terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari. Kesembilan anggota Kopassus memaksa masuk ke dalam sel tempat keempat tahanan yang menjadi target mereka. Keempatnya yakni Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka dieksekusi dengan cara ditembak setelah dipisahkan dari tahanan lainnya.(flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: