Lanud Somasi Penggarap
MANNA, BE – Para penggarap lahan Lapter I yang merupakan tanah milik TNI AU saat ini merasa resah. Pasalnya beberapa waktu lalu warga menerima surat somasi dari Lanud Palembang bernomor B/196/111/2013 tentang somasi I pemanfaatan aset Kemhan Cq TNI AU Lanud Palembang tanggal 27 Maret. Dalam somasi itu warga pengarap diminta untuk segera mengurus surat izin garap. Jika tidak, TNI AU akan segera mengusir warga penggarap itu.
Salah seorang warga penggarap Lapter I, Rizal mengaku batas waktu yang diberikan Lanud Palembang untuk mengurus surat izin garap hingga 30 April mendatang. Para penggarap lahan Lapter 1 seluas 333 hektar kini mengharapkan adanya bantuan dari Pemkab BS. ”Harapan kami Pemda dapat membantu untuk mencarikan jalan terbaik agar kami tidak diusir dari Lapter 1 tersebut,” harapnya.
Sementara itu Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE menyatakan jika adanya surat itu agar para penggarap dapat segera menguruskan izin garap. Terlebih lagi imbauan dan pendekatan kepada warga penggarap yang diperkirakan sekitar 150 orang sudah disampaikan beberapa bulan lalu. ”Lapter 1 kan hak TNI AU.
Jadi jika mereka (TNI AU) meminta segera tuntasakan sebelum 30 April, saya segera diurus jangan ditunda lagi. Terlebih lagi wacana itu sudah lama sehingga jika warga masih mau menggarapnya segera urus izin tersebut,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: