Baru Mau Mencuri, Kepergok Polisi
PINO RAYA, BE – Polres Bengkulu Selatan (BS) bekerja sama Polsek Pino Raya menangkap seorang warga Talo Seluma, Rh (48) di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya, Kamis (4/4) sore. Warga tersebut diduga akan melakukan pencurian. Ini setelah digeledah ditemukan kunci T, parang, badik, kunci pas, linggis dan pahat di dalam tasnya.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Faruq Oktara SH SIK mengungkapkan pihaknya mendapat informasi adanya warga yang mencurigakan masuk ke wilayah Bengkulu Selatan. Setelah ditelusuri ditemukan Rh yang mengendarai Yamaha Vixion dan rekannya mengendarai Honda Revo yang belum diketahui identitasnya. Keduanya langsung kabur begitu melihat kehadiran polisi dan coba menabrak polisi yang menghadang.
Melihat gelagat itu aparat langsung mengejar dan memberikan tembakan ke udara sebagai peringatan agar keduanya menyerahkan diri. Nyatanya, keduanya terus memacu sepeda motornya makin kencang. Hingga akhirnya tidak jauh dari PT Sinar Bengkulu Selatan, Rh berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
Saat dimintai keterangan Rh membantah jika dirinya hendak mencuri. Namun ia tak bisa berkutik setelah diperiksa tasnya yang terdapat peralatan yang biasa untuk mendukung aksi kejahatan. Kemungkinan Rh dan rekannya saat itu tengah mencari mangsanya.
Sambung Kasat yang baru bertugas di BS ini dari peralatan yang ada itu, parang dan kunci T itu diduga untuk digunakan untuk mencuri sepeda motor. Sedangkan linggis, parang, dan pahat untuk membobol rumah. Adapun parang dan badik untuk menakut-nakuti warga jika tertangkap.”Memang Rh tidak mengakuinya jika peralatan itu untuk mencuri. Tapi kami tetap mengamankannya untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: